Pembelajaran yang Mendidik & Tindakan Reflektif untuk Peningkatan Kualitas Pembelajaran

Menjadi Guru yang Reflektif

Tidak jarang kita menjumpai disekitar kita guru dengan pengalaman mengajar lebih dari 25 tahun. Tidak diragukan lagi pengalaman yang diperolehnya sangat banyak. Apalagi jika mereka selalu mengupdate pengetahuan dengan berbagai cara seperti membaca buku-buku terbaru tentang pengajaran dan pendidikan, mengikuti seminar/koferensi baik tingkat nasional maupun internasional, mengikuti jenjang pendidikan yang lebih tinggi (misal, S2 dan S3), bahkan seritifikat pendidikpun sudah diperolehnya sebagai salah satu indikator keprofesionalannya. 

Jika mengacu pada apa yang sudah disampaikan sebelumnya bahwa received knowledge dan experential knowledge sudah dimiliki, mungkin saja kita akan mencapai kondisi tersebut, atau sebagaian dari kita sudah melampaui pengalaman mengajar selama itu. Atau mungkin di antara kita baru saja menapak peran sebagai tenaga pendidik atau guru. Berapapun lama kita mengajar pernahkah kita secara jujur mengajukan berbagai pertanyaan kepada diri kita sendiri.

Menjadi guru yang reflektif, menurut Harmer (2007: 410) adalah terus berkaca pada apa yang sudah dilakukan. Terus berfikir apa yang kita lakukan dan mengapa. Hal serupa juga dinyatakan oleh Richards & Lockhart (1996) bahwa cara atau pendekatan yang dilakukan oleh guru dimana ia mengeksplorasi apa yang dilakukan dan mengapa melakukannya merupakan bagian dari pendekatan reflektif dalam pengajaran. Sementara itu, Wallace (1991) menyebutkan bahwa proses reflektif merupakan “proses yang terus berjalan (kontinyu) dalam merefleksikan ‘received knowledge’ dan ‘experiential knowledge’ dalam konteks tindakan profesional (practice)”.

Meskipun banyak guru merasa tidak banyak memiliki banyak waktu untuk melakukan refleksi dan menganggapnya membuang-buang waktu, dengan melakukan refleksi dalam menjalani profesinya guru akan mendapatkan keuntungan. Beberapa diantaranya adalah: (1) dapat membantu mencapai pemahaman yang lebih baik tentang berbagai asumsi tentang mengajar dan pemahaman tentang pelaksanaannya, (2) dapat memperkaya pemahaman konsep tentang megajar dan proses belajar mengajar, (3) menjadi dasar untuk self-evaluation yang merupakan komponen penting dalam pengembangan profesionalitas (Richards & Lockhart, 1996: 2). McKay (2002: 5) menambahkan beberapa keuntungan lainnya, yaitu (1) memberikan kesempatan kepada guru untuk lebih kreatif karena tidak tergantung kepada rutinitas mengajar yang hanya mengandalkan pengalaman mengajar sebelumnya dan tidak menyesuaikan dengan perubahan kondisi kelas, (2) mengajar lebih terarah dan tidak terburu-buru karena apa yang sudah dilakukan dikaji ulang dan diambil rencana yang lebih baik, dan (3) dengan selalu melakukan refleksi maka guru akan selalu mempertimbangkan faktor-faktor terkait dalam proses pembelajaran, seperti karakteristik siswa, minat mereka, dan kurikulum, sehingga akan menghasilkan kelas yang lebih efektif.

Perlu disadari oleh para guru bahwa kegiatan refleksi tidak hanya dilakukan oleh guru dengan lama dan pengalaman mengajar yang masih sedikit. Para guru yang sudah bekerja puluhan tahun juga perlu menyadari pentingnya dan manfaat dari refleksi sebagai proses pembelajaran yang terus menerus (continuous learning) . Dengan melakukan refleksi, para guru senior bisa melihat bahwa kegiatan refleksi ini dapat menjadi jembatan antara teori dan pelaksanaannya. Mereka juga dapat melihat permasalahan, situasi,dan kondisi pembelajaran dari berbagai perspektif sehingga tidak akan dengan terburu-buru menyalahkan siswa akan kegagalan proses belajar mengajar, misalnya siswa malas, kemampuan siswa rendah, dan sebagainya.

Langkah-langkah Melakukan Refleksi

Apapun cara yang kita lakukan dalam mempelajari apa yang sudah terjadi selama pembelajaran berlangsung, secara garis besar terdapat beberapa langkah utama yang perlu dilakukan, yaitu (a) mengidentifikasi masalah yang terjadi di kelas, (b) membuat asumsi penyebabnya, (c) mencari data atau informasi yang menjadi sumber permasalahan, (d) mengkaji permasalahan dan sumber permasalahan untuk dicari solusinya, dan (e) mencari solusi untuk permasalahan tersebut. Langkah langkah tersebut memang tampak seperti ketika kita melakukan penelitian, hanya saja dalam pelaksanaannya di kelas setiap hari strategi yang digunakan lebih sederhana, mudah dilakukan, dan tidak memerlukan biaya yang tinggi, misalnya dengan menulis daily teaching journal dan daily lesson reports. 

York-Barr, dkk (Lang & Wong, 2009: 239- 240) mengajukan empat langkah sederhana dalam melakukan refleksi terutama bagi para pemula. Masing-masing langkah dilengkapi dengan pertanyaan bantuan. Berikut keempat langkah tersebut. 

Langkah 1: Apa yang sudah terjadi? (Deskripsi permasalahan) 

  • Apa yang sudah saya kerjakan? 
  • Apa yang orang lain sudah kerjakan?  
  • Apa yang terjadi disekitar kita? 
Langkah 2: Mengapa permasalah tersebut dapat terjadi? (Analisis dan Interpretasi) 

  • Mengapa saya memilih tindakan tersebut? 
Langkah 3: So what? (Pemaknaan dan penerapan secara menyeluruh) 

  • Apa yang sudah saya pelajari dari peristiwa yang terjadi? 
  • Bagaimana peristiwa tersebut dapat mengubah cara berfikir, bersikap dan berinteraksi?  
  • Apakah memang saya perlu melakukan refleksi? 
  • Masih adakah pertanyaan-pertanyaan lain yang harus saya pikirkan? 
Langkah 4: Sekarang apa yang harus saya lakukan? (Implikasi untuk tindakan) 

  • Bagaimana saya harus bersikap untuk mengatasi masalah tersebut? 
  • Jika suatu saat peristiwa tersebut terjadi, apa yang harus saya ingat dan lakukan?  
  • Apakah saya perlu melibatkan orang lain untuk merefleksi peristiwa tersebut?
Tenaga pendidik di Indonesia dituntut untuk memiliki profesionalitas dalam melaksanakan tugasnya. Hal tersebut perlu dilakukan sebagai salah satu upaya penignkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Sekian... Terima Kasih


DAFTAR PUSTAKA

Pratiwi, D. (2012). Pengajaran Reflektif Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Professionalisme Guru. Jurnal Manajemen Pendidikan 1. https://media.neliti.com/media/publications/111958-ID-pengajaran-reflektif-sebagai-upaya-penin.pdf Diakses 20 November 2023

Richards, J.C., dan Lockhart, C. (1996). Reflective Teaching in Second Language Classroom. Cambridge: Cambridge University Press.

Undang-undang No. 20, Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 

Wallace, M.J. (1991). Training Foreign Language Teachers. A Reflective Approach. Cambridge: Cambridge University Press. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian dan Syarat-syarat Profesi Keguruan